I. PENDAHULUAN
Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) berpeluang besar dalam meningkatkan perekonomian dalam negeri, karena UKM mampu memberikan hasil atau pendapatan yang cukup besar kepada suatu negara. Dengan melihat celah kecil dari sebuah potensi yang ada, pasir pamtai dapat dijadikan dan memberikan suatu potensi yang cukup besar masyarakat disekitarnya dengan mengkreasikan pantai dengan aksessoris-aksessoris seperti bingkai foto, meja dan lain sebagainya untuk dijadikan barang yang mempunyai nilai jual yang cukup tinggi untuk dijual dijadikan sebuah cinderamata.
Walaupun Negara Indonesia pernah dilanda krisis ekonomi pada tahun 1997 namun hal ini tidak berpengaruh terhadap UKM yang ada Negara Indonesia karena, dengan jumlah yang sangat banyak usaha kecil berpotensi menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat 1
II. PEMBAHASAN
Usaha Kecil Menengah atau yang disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekeyaan bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. UKM dan usaha mikro merupakan sumber kegiatan perekonomian sebagian besar dari rakyat Indonesia baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan yang mencakup berbagai jenis lapangan usaha, baik pertanian, perdagangan, industri, dan jasa-jasa. 2
UKM terbukti mampu untuk meningkatkan taraf perekonomian suatu negara, dari tahun ke tahun UKM mengalami peningkatan yang cukup signifikan wakaupun Negara Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi yang membuat banyak pengusaha menutup usahanya, dan UKM ini sendiri mampu memberikan dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi orang yang ingin bekerja, terutama di pedesaan. Banyak dari masyarakat pedesaan yang mengandalkan arau menggantungkan hidupnya dari sumber alam seperti persawahan dan lain sebagainya dan juga mereka banyak yang menggantungkan hidup mereka dari UKM ini untuk kelangsungan hidup mereka.
III. KESIMPULAN
Secara garis besar UKM mampu untuk meningkatkan taraf perekonomian suatu negara khususnya Indonesia, karena banyak dari usaha-usaha yang dilakukan telah mampu untuk memberikan pendapatan yang cukup kepada pemerintah dan dapat pula mengurangi banyak pengangguran. Dilihat dari tujuan pemerintah terhadap UKM dapat dikatakan berhasil yaitu, membantu program pemerintah dalam menaggulangi kemiskinan dan pengangguran 3
IV. DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
http://tety.staff.gunadarma.ac.id/
______________________________________________________________________________
1 Sutrisno, joko dan Lestari, Sri HS. 2004. ” Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Gunatama Megah Business and Management Consultant”, Kajian Usaha Mikro Indonesia.
2 Triyono dan Aedah,Siti. 2004. “Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Pengembangan Pengelolaan Wirausaha-Universitas Indonesia (BPPWI-UI)”, Pengkajian Pemusatan Pengembangan Koperasi Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/Kota.
3 Ali, Suryadarma. 2006. “Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 19/Per/M.KUKM/VIII/2006”, Pedoman Teknis Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Kawasan Industri Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar