Sabtu, 26 Desember 2009
Manfaat Mengikuti Koperasi Bagi Anak Remaja
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
• Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
• Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Selain itu juga terdapat manfaat mengikuti koperasi lainnya, khususnya bagi anak-anak remaja, di antaranya adalah :
• Dapat mempererat tali persaudaraan dan mendapatkan teman baru
• Membuka channel, channel disini dimaksudkan adalah karena kita telah mendapatkan teman baru dari mengikuti koperasi ini jelas bahwa pengetahuan, wawasan, dan informasi kita bertambah karena terjadi sebuah percakapan antara satu sama lain yang membuka peluang kita untuk mendapatkan sesuatu separti sebuah pekaerjaan, karena pasti teman kita yang berada dikoperasi ini akan memberitahukan sebuah informasi
• Memberikan kita sebuah pengalaman berharga yang akan membantu kita nantinya karena telah pernah menjadi anggota koperasi
• Dapat mengisi waktu luang sekaligus bisa mendapatkan hasil yang berupa uang dari penjualan atau jasa kita terhadap koperasi tersebut
• Mengikuti kopersi juga dapat kemungkinan kita mendapatkan pasangan, kususnya jika mengikuti kopersi sekolah karena tidak semua anggota koperasi ini adalah wanita semua atau pria semua.
Jumat, 25 Desember 2009
IBU
Hanya untuk membahagiakan aku
Dia selalu tersenyum untukku
Walau aku selalu membuatnya menangis
Kau selalu tegar berdiri
Menghadapi semua cobaan
Kau selalu memberikan yang kumau
Namun ku tak tau diri dan selalu membuatmu menangis
Ibu.. maafkan aku
Jika ku selalu membuatmu menangis
Ibu.. ku tak bermaksud seperti itu
Ku hanya ingin mencari perhatianmu
Siang dan malam kau menjagaku
namun ku tak pernah menghargai itu
Kasih sayangmu yang selalu tercurah untuk ku
Membuatku selalu merasa berarti
Tuhan tolonglah aku
Jaga dirinya selalu disetiap langkahnya
Tuhan izinkanlah aku
Untuk dapat membahagiakan dia
Jika memang ku tak pernah bisa membahagiakannya
Kau ambil saja diri ini dari hidupku
Karena ku tak ingin lagi membuat
Kecewa dan menangis dirinya
Sabtu, 19 Desember 2009
kontribusi koperasi terhadap UMKM
Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian.
Dengan demikian pengembangan Koperasi dan UMKM merupakan prioritas dan menjadi sangat urgen dan vital.
Oleh karena itu Pemberdayaan Koperasi dan UMKM harus selaras dengan perkembangan otonomi daerah, sehingga Pembangunan Koperasi dan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tarap hidup rakyat banyak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta sebagai upaya dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Koperasi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena lembaga tersebut sebagai gerakan ekonomi rakyat dan salah satu pilar ekonomi bangsa.
Pengembangan Koperasi terhadap UMKM memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, mengingat pertumbuhan dan aktifnya sektor riil yang dijalankan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa Koperasi terhadap UMKM dapat menjadi penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja.
Secara normatif, koperasi merupakan kegiatan bisnis dengan mendayagunakan potensi ekonomi anggotanya. Potensi-potensi anggota ini secara kolektif akan membentuk kekuatan yang besar sehingga bisa dicapai semacam skala ekonomis yang lebih layak dalam berusaha.
Sejalan otonomi daerah yang menjalankan sistem desentralisasi bagi daerah-daerah yang tidak memberdayakan UKM akan sulit mengembangkan pembangunannya. Setidaknya sebanyak sebelas urusan diserahkan pengelolaannya kepada daerah, termasuk urusan koperasi, usaha kecil dan menengah.
Keandalan bertahan koperasi dan UKM sudah terbukti. Pengalaman pada lima tahun terakhir setelah pasca krisis ekonomi misalnya, perekonomian yang digerakan rakyat dalam bentuk koperasi dan UKM mampu bertahan dan tetap hidup. Keadaan tersebut memberikan keyakinan kepada bangsa ini agar terus membantu, mendorong, dan membesarkan koperasi.
Sudah cukup lama koperasi lahir di Indonesia tapi hasilnya belum maksimal. Kalau benar masalah pehaman baru atau paradigma baru koperasi, tidak salah kalau segera memperbaiki kerancuan pemahaman di sekitar karakter dan gerak koperasi itu sendiri. Pasalnta, sejak lama pehaman tentang koperasi tak lebih dari badan sosial dan kegiatannya harus tidak mencari keuntungan. Undang-undang menegaskan koperasi sebagai badan usaha, tetapi hal itu tampak belum mampu menghapus anggapan koperasi sebagai badan yang tidak boleh berorientasi keuntungan.
Kalau benar masalah pemahaman dan cara pandang tersebut merupakan sesuatu yang harus diubah atau diperbaiki, cara koperasi selama ini pun harus disesuaikan. Kecuali segi-segi hakikat, filosofi, tujuan atau lainnya yang dengan jelas memang membedakan koperasi dari badan usaha ekonomi lainnya, tampaknya diperlukan pendekatan dan perlakuan yang sama terhadap aspek teknis operasional dalam kegiatan usaha koperasi.
Diambil dari : kbi.gemari.or.id/beritadetail
Jumat, 18 Desember 2009
1 + 1 = KEINGINAN YANG TERWUJUD
1. kita membayangkan dengan jelas apa yang kita inginkan
2. rasakan seakan-akan diri ini sedang menggunakan atau menikmati sesuatu yang diingnkan tersebut
3. berfikir dan berprasaan positif
di dalam buku tersebut dipaparkan sebuah contoh, ada seorang pria paruh baya yang bekarja di sebuah perusahaan yang cukup ternama, pada suatu pagi ia membayangkan sesuatu yang pria ini inginkan, yaitu mendapatkan parkiran mobil yang cukup nyaman dan rimbun karena setiap hari tempat dia memarkirkan mobilnya selalu penuh dan kalaupun dapat pasti tidak enak, nah untuk itu pria paruh baya tersebut membayangkan dan merasakan seolah-olah ia telah mendapatkan yang dia inginkan tersebut yaitu mendapatkan tempat parkiran yang nyaman, nah benar juga setelah pria tersebut sampai dikantornya dan mencari pakiran pria itu mendapatkan separti yang ia bayangkan!!!.
Itu hanya contoh kecil dari ha-hal yang kecil.
Setelah dia membaca buku tersebut dia lalu berfikir untuk mendapatkan sesuatu yang dia inginkan, dan dia terapkan.
Tak hanya buku itu saja yang membuat dia tertarik membacanya, ada sebuah buku lagi yang membuat dia merasa harus membacanya, dalam buku yang satu ini berisikan tentang “bagaimana keluar dari kemelut hidup” yang dikarang oleh Ustad. Yusuf Mansyur, dalam buku ini dijelaskan bahwa untuk keluar dari semua permasalahan hidupadalah dengan bersedekah, karena dengan bersedekah menjauhkan dari malapetaka,dan dapat mendatangkan keuntungan. Diberikan sebuah contoh yaitu ada seorang ibu yang ingin sekali untuk pergi ketanah suci namun uangnya tidak cukup-cukup, dan ketika ia mendengar ceramah dari salah seorang Ustad pengajian tersebut bahwa barang siapa yang menginginkan sesuatu hendaklah diniati dengan niat yang baik dan dengan sedekah, lalu ibu tersebut menjalankannya. Ibu itu mempunyai tabungan sekitar 16juta yang diniatkan untuk pergi haji dan sebagianny bernilai kurang lebih 10juta ia sedekahkan kepada yayasan yang ada disekitar rumahnya, dan tak lama dari ibu itu mensedekahkan uangnya, datang anak-anaknya untuk memberikan uang sejumlah 46juta untuk ibunya pergi haji.!!! Subhanallah Allah memeamh maha pemurah dan kaya, ia menggantikan uang ibu tersebut yang telah ibu itu sedekahkan dengan belipat-lipat.
Dari ke-2 buku yang telah ia baca tersebut ia terapkan semuanya dan, alhasil semua yang dia inginkan didapatkannya dan diberikan kemudahan kepada Allah dalam setiap urusannya
Sabtu, 28 November 2009
tidak tau harus gmn!!
seberapapun keras usaha kita jika Tuhan belum berkenan pasti tak akan terjadi semua yang diinginkan.
Kini biarkanlah semua itu berlalu berjalan dengan semestinya seperti kapas yang dihempaskan oleh angin.
Diri ini hanya bisa berharap dan berdoa kepada yang kuasa di atas sana, semoga nantinya mendapatkan apa yang diinginkan. Kalaupun ini memank yang terbaik untuk diri ini pasti semua itu akan berakhir dengan cerita yang indah walaupun menyakitkan di awalnya.
God give me strength and power, give me the best for me
Rabu, 25 November 2009
PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras
Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian. (Sharma, 1992).
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter¬sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.
Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang pengertian koperasi telah berkembang yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
a. koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelaku-pelaku ekonomi lain harus memperhitungan produktifitas,efisiensi,serta evektivitas
b. koperasi sebagai suatu erakan yang mempersatukan kepentingan yang sama guna diperjuangkannya secara bersama-sana secara serempak dan lebih baik, sehingga dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan
c. segi social dan mora yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang didalam kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma social atau moral yang berlaku dimana koperasi melakukan kegiatannya
d. sementara pihak ingin mengembangan koperasi sebagai suatu system ekonomi, dimana pandangan ini dilandasi oleh semangat cooperativism.
Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
Diambil dari :
www.smecda.com/.../PAS.SURUT.PERK.KOPERASI-Yog.htm
www.smecda.com/kajian/files/hslkajian/sejarah_perkemb_kop.pdf
7 PRINSIP KOPERASI
Siapa saja dapat menjadi anggota koperasi dan tidak dipaksakan.
2.Pengelolaan dilakukan secara demokratis
penggelolen dilakukan dengan cara musyawarah terlebih dahulu dengan semua anggota hingga menghasilkan mufakat.
3.Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing masing anggota.
setiap anggota yang menjadi anggota koperasi diberikan SHU sesuai besarnya jasa usaha yang sudah mereka buat atau lakukan terhadap koperasi tersebut.
4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Pemberian balas jasa yang dilakukan dengan keterbatasan modal agar kas pada koperasi tetap balance tdak devisit.
5.Kemandirian
koperasi harus bisa mengatasi setiap masalah yang ada, untuk itu dilakukan pengelolaan secara organisasi.
6.Pendidikan Pengkoperasian.
Setiap orang yang masuk menjadi anggota koperasi terlebih dahulu diberikan pendidikan agar mencapai visi,misi koperasi tersebut dan tidak salah dalam melakukan sesuatu.
7.Kerja sama antar koperasi.
Di dalam koperasi diharuskan untuk saling kerjasama, agar dapat mensejahterakan para anggotanya karena tujuan dari koperasi adalah untuk mensejahterakan para anggotanya.
Nama : M.addin.f (20208834)
7 PRINSIP KOPERASI
Siapa saja dapat menjadi anggota koperasi dan tidak dipaksakan.
2.Pengelolaan dilakukan secara demokratis
penggelolen dilakukan dengan cara musyawarah terlebih dahulu dengan semua anggota hingga menghasilkan mufakat.
3.Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing masing anggota.
setiap anggota yang menjadi anggota koperasi diberikan SHU sesuai besarnya jasa usaha yang sudah mereka buat atau lakukan terhadap koperasi tersebut.
4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Pemberian balas jasa yang dilakukan dengan keterbatasan modal agar kas pada koperasi tetap balance tdak devisit.
5.Kemandirian
koperasi harus bisa mengatasi setiap masalah yang ada, untuk itu dilakukan pengelolaan secara organisasi.
6.Pendidikan Pengkoperasian.
Setiap orang yang masuk menjadi anggota koperasi terlebih dahulu diberikan pendidikan agar mencapai visi,misi koperasi tersebut dan tidak salah dalam melakukan sesuatu.
7.Kerja sama antar koperasi.
Di dalam koperasi diharuskan untuk saling kerjasama, agar dapat mensejahterakan para anggotanya karena tujuan dari koperasi adalah untuk mensejahterakan para anggotanya.
Nama : M.addin.f (20208834)
KOPERASI
Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan,atau kegiatan pemasaran.
Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
Faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Didalam koperasi diwajibkan bagi para anggotanya untuk membayar simpanan wajib. Simpanan wajib ini merupakan yang wajib kita bayar tiap bulannya. Menurut saya jika kita masuk menjadi anggota koprasi uang yang kita setor tiap bulannya tidak akan sia-sia karena pada nantinya akan dikembalikan lagi,dan menurut saya jika kita lebih banyak menjual barang atau jasanya maka pada akhir tahun akan ditambah komisinya. Koperasi yang pernah saya ikuti adalah koperasi sekolah, dengan mengikutinya saya mempunyai banyak teman baru.
Dalam koperasi sekolah ini siswa atau para anggotanya diperbolehkan untuk berkreativitas membuat sesuatu yang baru, misalnya barang-barang yang unik yang terbuat dari barang-barang bekas.
Koperasi sekolah yang pernah saya ikuti mempunyai berbagai misi, diantaranya mensejahterakan para anggota-anggoatany dan juga para konsumen yang membeli atau semacamnya dalam koperasi tersebut.
Didalam koperasi sekolah yang pernah saya ikuti barang-barang yang di perjualbelikan dalam kopersi ini tidak hanya perlengkapan dan peralatan sekolah saja namun juga dijual berbagaj macam makanan dan minuman. Dan yang paling serunya lagi adalah setiap pergantian pengurus koperasi sekolah diadakan jalan-jalan ketempat wisata, hal semacam ini dilakukan untuk mengenag smua yang pernah terjadi pada koperasi tersebut, karena tidak selamanya orang atau anggota koperasi akan selamanya disitu karena pasti mereka akan lulis dari sekolah tersebut dan akan meninggalkan koperasi tersebut.
Dan menurut pendapat saya koperasi yang pernah saya ikuti itu terdapat beberapa kekurangan diantaranya, tempatnya yang nyempil dari tempat lain sehingga orang-orang disekitar kurang mengetahui kebaradaannya. Namun dengan saya mengikuti kopersi sekolah saya mendapatkan banyak pangalaman baru
