Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
• Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
• Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Selain itu juga terdapat manfaat mengikuti koperasi lainnya, khususnya bagi anak-anak remaja, di antaranya adalah :
• Dapat mempererat tali persaudaraan dan mendapatkan teman baru
• Membuka channel, channel disini dimaksudkan adalah karena kita telah mendapatkan teman baru dari mengikuti koperasi ini jelas bahwa pengetahuan, wawasan, dan informasi kita bertambah karena terjadi sebuah percakapan antara satu sama lain yang membuka peluang kita untuk mendapatkan sesuatu separti sebuah pekaerjaan, karena pasti teman kita yang berada dikoperasi ini akan memberitahukan sebuah informasi
• Memberikan kita sebuah pengalaman berharga yang akan membantu kita nantinya karena telah pernah menjadi anggota koperasi
• Dapat mengisi waktu luang sekaligus bisa mendapatkan hasil yang berupa uang dari penjualan atau jasa kita terhadap koperasi tersebut
• Mengikuti kopersi juga dapat kemungkinan kita mendapatkan pasangan, kususnya jika mengikuti kopersi sekolah karena tidak semua anggota koperasi ini adalah wanita semua atau pria semua.
Sabtu, 26 Desember 2009
Jumat, 25 Desember 2009
IBU
Dia berjalan tak kenal lelah
Hanya untuk membahagiakan aku
Dia selalu tersenyum untukku
Walau aku selalu membuatnya menangis
Kau selalu tegar berdiri
Menghadapi semua cobaan
Kau selalu memberikan yang kumau
Namun ku tak tau diri dan selalu membuatmu menangis
Ibu.. maafkan aku
Jika ku selalu membuatmu menangis
Ibu.. ku tak bermaksud seperti itu
Ku hanya ingin mencari perhatianmu
Siang dan malam kau menjagaku
namun ku tak pernah menghargai itu
Kasih sayangmu yang selalu tercurah untuk ku
Membuatku selalu merasa berarti
Tuhan tolonglah aku
Jaga dirinya selalu disetiap langkahnya
Tuhan izinkanlah aku
Untuk dapat membahagiakan dia
Jika memang ku tak pernah bisa membahagiakannya
Kau ambil saja diri ini dari hidupku
Karena ku tak ingin lagi membuat
Kecewa dan menangis dirinya
Hanya untuk membahagiakan aku
Dia selalu tersenyum untukku
Walau aku selalu membuatnya menangis
Kau selalu tegar berdiri
Menghadapi semua cobaan
Kau selalu memberikan yang kumau
Namun ku tak tau diri dan selalu membuatmu menangis
Ibu.. maafkan aku
Jika ku selalu membuatmu menangis
Ibu.. ku tak bermaksud seperti itu
Ku hanya ingin mencari perhatianmu
Siang dan malam kau menjagaku
namun ku tak pernah menghargai itu
Kasih sayangmu yang selalu tercurah untuk ku
Membuatku selalu merasa berarti
Tuhan tolonglah aku
Jaga dirinya selalu disetiap langkahnya
Tuhan izinkanlah aku
Untuk dapat membahagiakan dia
Jika memang ku tak pernah bisa membahagiakannya
Kau ambil saja diri ini dari hidupku
Karena ku tak ingin lagi membuat
Kecewa dan menangis dirinya
Sabtu, 19 Desember 2009
kontribusi koperasi terhadap UMKM
Keberadaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peran yang sangat strategis dalam memperluas peluang kesempatan kerja, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan dapat meningkatkan perkembangan kewirausahaan.
Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian.
Dengan demikian pengembangan Koperasi dan UMKM merupakan prioritas dan menjadi sangat urgen dan vital.
Oleh karena itu Pemberdayaan Koperasi dan UMKM harus selaras dengan perkembangan otonomi daerah, sehingga Pembangunan Koperasi dan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tarap hidup rakyat banyak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta sebagai upaya dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Koperasi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena lembaga tersebut sebagai gerakan ekonomi rakyat dan salah satu pilar ekonomi bangsa.
Pengembangan Koperasi terhadap UMKM memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, mengingat pertumbuhan dan aktifnya sektor riil yang dijalankan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa Koperasi terhadap UMKM dapat menjadi penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja.
Secara normatif, koperasi merupakan kegiatan bisnis dengan mendayagunakan potensi ekonomi anggotanya. Potensi-potensi anggota ini secara kolektif akan membentuk kekuatan yang besar sehingga bisa dicapai semacam skala ekonomis yang lebih layak dalam berusaha.
Sejalan otonomi daerah yang menjalankan sistem desentralisasi bagi daerah-daerah yang tidak memberdayakan UKM akan sulit mengembangkan pembangunannya. Setidaknya sebanyak sebelas urusan diserahkan pengelolaannya kepada daerah, termasuk urusan koperasi, usaha kecil dan menengah.
Keandalan bertahan koperasi dan UKM sudah terbukti. Pengalaman pada lima tahun terakhir setelah pasca krisis ekonomi misalnya, perekonomian yang digerakan rakyat dalam bentuk koperasi dan UKM mampu bertahan dan tetap hidup. Keadaan tersebut memberikan keyakinan kepada bangsa ini agar terus membantu, mendorong, dan membesarkan koperasi.
Sudah cukup lama koperasi lahir di Indonesia tapi hasilnya belum maksimal. Kalau benar masalah pehaman baru atau paradigma baru koperasi, tidak salah kalau segera memperbaiki kerancuan pemahaman di sekitar karakter dan gerak koperasi itu sendiri. Pasalnta, sejak lama pehaman tentang koperasi tak lebih dari badan sosial dan kegiatannya harus tidak mencari keuntungan. Undang-undang menegaskan koperasi sebagai badan usaha, tetapi hal itu tampak belum mampu menghapus anggapan koperasi sebagai badan yang tidak boleh berorientasi keuntungan.
Kalau benar masalah pemahaman dan cara pandang tersebut merupakan sesuatu yang harus diubah atau diperbaiki, cara koperasi selama ini pun harus disesuaikan. Kecuali segi-segi hakikat, filosofi, tujuan atau lainnya yang dengan jelas memang membedakan koperasi dari badan usaha ekonomi lainnya, tampaknya diperlukan pendekatan dan perlakuan yang sama terhadap aspek teknis operasional dalam kegiatan usaha koperasi.
Diambil dari : kbi.gemari.or.id/beritadetail
Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian.
Dengan demikian pengembangan Koperasi dan UMKM merupakan prioritas dan menjadi sangat urgen dan vital.
Oleh karena itu Pemberdayaan Koperasi dan UMKM harus selaras dengan perkembangan otonomi daerah, sehingga Pembangunan Koperasi dan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tarap hidup rakyat banyak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta sebagai upaya dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Koperasi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena lembaga tersebut sebagai gerakan ekonomi rakyat dan salah satu pilar ekonomi bangsa.
Pengembangan Koperasi terhadap UMKM memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, mengingat pertumbuhan dan aktifnya sektor riil yang dijalankan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa Koperasi terhadap UMKM dapat menjadi penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja.
Secara normatif, koperasi merupakan kegiatan bisnis dengan mendayagunakan potensi ekonomi anggotanya. Potensi-potensi anggota ini secara kolektif akan membentuk kekuatan yang besar sehingga bisa dicapai semacam skala ekonomis yang lebih layak dalam berusaha.
Sejalan otonomi daerah yang menjalankan sistem desentralisasi bagi daerah-daerah yang tidak memberdayakan UKM akan sulit mengembangkan pembangunannya. Setidaknya sebanyak sebelas urusan diserahkan pengelolaannya kepada daerah, termasuk urusan koperasi, usaha kecil dan menengah.
Keandalan bertahan koperasi dan UKM sudah terbukti. Pengalaman pada lima tahun terakhir setelah pasca krisis ekonomi misalnya, perekonomian yang digerakan rakyat dalam bentuk koperasi dan UKM mampu bertahan dan tetap hidup. Keadaan tersebut memberikan keyakinan kepada bangsa ini agar terus membantu, mendorong, dan membesarkan koperasi.
Sudah cukup lama koperasi lahir di Indonesia tapi hasilnya belum maksimal. Kalau benar masalah pehaman baru atau paradigma baru koperasi, tidak salah kalau segera memperbaiki kerancuan pemahaman di sekitar karakter dan gerak koperasi itu sendiri. Pasalnta, sejak lama pehaman tentang koperasi tak lebih dari badan sosial dan kegiatannya harus tidak mencari keuntungan. Undang-undang menegaskan koperasi sebagai badan usaha, tetapi hal itu tampak belum mampu menghapus anggapan koperasi sebagai badan yang tidak boleh berorientasi keuntungan.
Kalau benar masalah pemahaman dan cara pandang tersebut merupakan sesuatu yang harus diubah atau diperbaiki, cara koperasi selama ini pun harus disesuaikan. Kecuali segi-segi hakikat, filosofi, tujuan atau lainnya yang dengan jelas memang membedakan koperasi dari badan usaha ekonomi lainnya, tampaknya diperlukan pendekatan dan perlakuan yang sama terhadap aspek teknis operasional dalam kegiatan usaha koperasi.
Diambil dari : kbi.gemari.or.id/beritadetail
Jumat, 18 Desember 2009
1 + 1 = KEINGINAN YANG TERWUJUD
Berawal dari sebuah buku yang dapat menarik perhatian pembacanya kemdian dibacanyalah buku tersebut. Dalam buku yang pertama dia baca didalamnya menceritakan tenteng kekuatan dari sebuah pikiran dan perasaan yang positif, dalam buku itu menjelaskan bahwa apapun yang kita inginkan dapat kita raih sesuai yang kita bayangkan asalkan :
1. kita membayangkan dengan jelas apa yang kita inginkan
2. rasakan seakan-akan diri ini sedang menggunakan atau menikmati sesuatu yang diingnkan tersebut
3. berfikir dan berprasaan positif
di dalam buku tersebut dipaparkan sebuah contoh, ada seorang pria paruh baya yang bekarja di sebuah perusahaan yang cukup ternama, pada suatu pagi ia membayangkan sesuatu yang pria ini inginkan, yaitu mendapatkan parkiran mobil yang cukup nyaman dan rimbun karena setiap hari tempat dia memarkirkan mobilnya selalu penuh dan kalaupun dapat pasti tidak enak, nah untuk itu pria paruh baya tersebut membayangkan dan merasakan seolah-olah ia telah mendapatkan yang dia inginkan tersebut yaitu mendapatkan tempat parkiran yang nyaman, nah benar juga setelah pria tersebut sampai dikantornya dan mencari pakiran pria itu mendapatkan separti yang ia bayangkan!!!.
Itu hanya contoh kecil dari ha-hal yang kecil.
Setelah dia membaca buku tersebut dia lalu berfikir untuk mendapatkan sesuatu yang dia inginkan, dan dia terapkan.
Tak hanya buku itu saja yang membuat dia tertarik membacanya, ada sebuah buku lagi yang membuat dia merasa harus membacanya, dalam buku yang satu ini berisikan tentang “bagaimana keluar dari kemelut hidup” yang dikarang oleh Ustad. Yusuf Mansyur, dalam buku ini dijelaskan bahwa untuk keluar dari semua permasalahan hidupadalah dengan bersedekah, karena dengan bersedekah menjauhkan dari malapetaka,dan dapat mendatangkan keuntungan. Diberikan sebuah contoh yaitu ada seorang ibu yang ingin sekali untuk pergi ketanah suci namun uangnya tidak cukup-cukup, dan ketika ia mendengar ceramah dari salah seorang Ustad pengajian tersebut bahwa barang siapa yang menginginkan sesuatu hendaklah diniati dengan niat yang baik dan dengan sedekah, lalu ibu tersebut menjalankannya. Ibu itu mempunyai tabungan sekitar 16juta yang diniatkan untuk pergi haji dan sebagianny bernilai kurang lebih 10juta ia sedekahkan kepada yayasan yang ada disekitar rumahnya, dan tak lama dari ibu itu mensedekahkan uangnya, datang anak-anaknya untuk memberikan uang sejumlah 46juta untuk ibunya pergi haji.!!! Subhanallah Allah memeamh maha pemurah dan kaya, ia menggantikan uang ibu tersebut yang telah ibu itu sedekahkan dengan belipat-lipat.
Dari ke-2 buku yang telah ia baca tersebut ia terapkan semuanya dan, alhasil semua yang dia inginkan didapatkannya dan diberikan kemudahan kepada Allah dalam setiap urusannya
1. kita membayangkan dengan jelas apa yang kita inginkan
2. rasakan seakan-akan diri ini sedang menggunakan atau menikmati sesuatu yang diingnkan tersebut
3. berfikir dan berprasaan positif
di dalam buku tersebut dipaparkan sebuah contoh, ada seorang pria paruh baya yang bekarja di sebuah perusahaan yang cukup ternama, pada suatu pagi ia membayangkan sesuatu yang pria ini inginkan, yaitu mendapatkan parkiran mobil yang cukup nyaman dan rimbun karena setiap hari tempat dia memarkirkan mobilnya selalu penuh dan kalaupun dapat pasti tidak enak, nah untuk itu pria paruh baya tersebut membayangkan dan merasakan seolah-olah ia telah mendapatkan yang dia inginkan tersebut yaitu mendapatkan tempat parkiran yang nyaman, nah benar juga setelah pria tersebut sampai dikantornya dan mencari pakiran pria itu mendapatkan separti yang ia bayangkan!!!.
Itu hanya contoh kecil dari ha-hal yang kecil.
Setelah dia membaca buku tersebut dia lalu berfikir untuk mendapatkan sesuatu yang dia inginkan, dan dia terapkan.
Tak hanya buku itu saja yang membuat dia tertarik membacanya, ada sebuah buku lagi yang membuat dia merasa harus membacanya, dalam buku yang satu ini berisikan tentang “bagaimana keluar dari kemelut hidup” yang dikarang oleh Ustad. Yusuf Mansyur, dalam buku ini dijelaskan bahwa untuk keluar dari semua permasalahan hidupadalah dengan bersedekah, karena dengan bersedekah menjauhkan dari malapetaka,dan dapat mendatangkan keuntungan. Diberikan sebuah contoh yaitu ada seorang ibu yang ingin sekali untuk pergi ketanah suci namun uangnya tidak cukup-cukup, dan ketika ia mendengar ceramah dari salah seorang Ustad pengajian tersebut bahwa barang siapa yang menginginkan sesuatu hendaklah diniati dengan niat yang baik dan dengan sedekah, lalu ibu tersebut menjalankannya. Ibu itu mempunyai tabungan sekitar 16juta yang diniatkan untuk pergi haji dan sebagianny bernilai kurang lebih 10juta ia sedekahkan kepada yayasan yang ada disekitar rumahnya, dan tak lama dari ibu itu mensedekahkan uangnya, datang anak-anaknya untuk memberikan uang sejumlah 46juta untuk ibunya pergi haji.!!! Subhanallah Allah memeamh maha pemurah dan kaya, ia menggantikan uang ibu tersebut yang telah ibu itu sedekahkan dengan belipat-lipat.
Dari ke-2 buku yang telah ia baca tersebut ia terapkan semuanya dan, alhasil semua yang dia inginkan didapatkannya dan diberikan kemudahan kepada Allah dalam setiap urusannya
Langganan:
Komentar (Atom)